Ataudaerah resapan yang luas dengan bentuk cekungan seperti Kaldera Bromo dapat menyebabkan air yang meresap mencapai 100%. kawasan resapan air, kawasan mata air dan sebagainya. Kawasan resapan air kian terganggu, menyebabkan perubahan siklus air dan lambat laun akan terjadi seleksi alam yang bisa memusnahkan umat manusia tanpa kecuali.RADAR JOGJA –Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2021-2041 telah selesai dibahas oleh panitia khusus pansus DPRD Kabupaten Sleman. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Guntur Yoga Purnawan ST berharap, regulasi tersebut tidak hanya mewadahi kepentingan pembangunan wilayah secara umum. Tapi juga harus bisa menjadi payung hukum untuk menjamin wilayah Sleman ke depan zero droping air. Artinya tak ada lagi wilayah rawan kekeringan. “Jadi, pemerintah daerah harus membuat payung hukum turunan untuk mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” ujar sekretaris Fraksi Partai Golkar itu. Guntur mengaku telah mengingatkan hal itu kepada pemerintah daerah selaku lembaga eksekutif. Bahwa semangat pembahasan Raperda RTRW salah satunya untuk memberikan jaminan kepada masyarakat ke depan tak ada lagi kawasan yang mengalami kekeringan saat kemarau. Khususnya bagi warga Prambanan dan sekitarnya. Sehingga mereka tak lagi harus mengandalkan droping air dari pemerintah maupun swasta. “Ini penting. Apalagi RTRW ini berlaku sampai 20 tahun ke depan,” katanya. Saat ini memang sudah tak ada lagi kawasan terdampak kekeringan di Sleman. Ada pun luasannnya tidak signifikan. Kendati demikian, Guntur minta pemerintah tetap membuat regulasi yang mengatur tentang pembangunan sarana dan prasarana ketersediaan air bersih. Misalnya membangun embung di daerah rawan kekeringan. “Termasuk upaya melestarikan sumber daya air. Menjaga daerah resapan air dan sebagainya. Itu juga perlu diatur lebih lanjut dengan payung hukum,” pinta politikus asal Jogotirto, Berbah, itu. Payung hukum tersebut terutama untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan hijau di daerah resapan air. Apalagi Sleman dikenal sebagai wilayah penyangga air bagi Provinsi DIJ. yog Terkini
JAKARTA- Daerah sekitar Ibu Kota berupaya menuntaskan sejumlah program penanganan banjir. Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah peningkatan kawasan resapan air dan daya tampung badan sungai. Hal ini tetap mereka tempuh meski pemerintah Depok, Bekasi, dan Tangerang mengakui sebagian besar wilayahnya telah menjadi kawasan permukiman, industri, dan komersial.
2006), daerah resapan adalah daerah tempat masuknya air ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk suatu garis khayal yang disebut muka air tanah (water table)Kemangbukan satu-satunya wilayah yang mengalami alih fungsi.
Kawasan Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran, perdagangan dan kawasan industri. Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan O.R, kawasan hutan kota, jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif. Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling penting bagidsGI.